Sudinhub Jakbar Siagakan Personel di Jl Kembangan Raya
Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Barat menyiagakan sejumlah personel untuk mengantisipasi parkir liar di Jalan Kembangan Raya, tepatnya di depan Kantor Kejaksaan Negeri.
Setiap hari ada lima petugas yang siaga. Tapi untuk Jumat dan Senin disiagakan 10 personel,
Kasatpel Perhubungan Kecamatan Kembangan, Danu Irawadi mengatakan, sebelumya pihaknya bersama TNI dan Polri sudah melakukan sosialisasi dan penindakan terhadap kendaraan yang parkir liar di atas trotoar dan bahu jalan.
Sudinhub Jakbar Pindahkan Pangkalan Mikrolet M-11"Setiap hari
ada lima petugas yang siaga. Tapi untuk Jumat dan Senin disiagakan 10 personel," ujarnya, Selasa (28/1).
Ia melanjutkan, pihaknya juga memasang spanduk berisi larangan parkir sembarangan dan pemberitahuan kepada pemilik kendaraan roda empat untuk parkir di Kantor Wali Kota Jakarta Barat. Sedangkan kendaraan roda dua bisa parkir di supermarket yang lokasinya tidak jauh dari Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.
"Untuk hari Jumat dan Senin disiagakan satu mobil derek. Jika ada yang parkir liar langsung ditindak," tandasnya.